Rabu, April 24, 2024
BerandaIndexHukum & KriminalAyni Zuroh, Ditetapkan Menjadi Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Priode 2019-2024

Ayni Zuroh, Ditetapkan Menjadi Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Priode 2019-2024

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Dihadiri sebanyak 31 anggota DPRD Kabupaten Mojokerto terpilih, DPRD laksanakan sidang paripurna dengan agenda penetapan Ketua definitip DPRD Kabupaten Mojokerto priode 2019-2024, yang dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto sementara yakni, Ketua Ayni Zuroh serta didampingi Wakil Ketua H Ismail Pribadi.

Caption 2: Penanda-tanganan Penyerahan Pimpinan Dewan dari Pimpinan Yang Lama ke Pimpinan Yang Baru

Berdasarkan surat keputusan DPRD Kabupaten Mojokerto, maka ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto priode 2014-2019 yakni, Ketua
Ayny Zuroh dari PKB, Wakil Ketua masing-masing Setia Puji Lestari dari PDIP, H. Subandi dari Partai Golkar serta H. Soleh dari Partai Demokrat.

Sidang ditutup, pasca penanda-tanganan penyerahan pimpinan dewan dari Ketua DPRD yang lama  H Ismail Pribadi kepada Ketua DPRD yang baru Ayni Zuroh.

Caption 3: Evi Kusumawati Kader PKS dan Rindawati Kader Nasdem, Hadir Pada Rapat Paripurna Penetapan Ketua Definitip Kabupaten Mojokerto

Untuk diketahui, adapun perolehan kursi masing-masing partai dari total sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, priode 2019-2024 adalah,
PKB meraih 10 kursi, PDIP 9 kursi, Golkar 6 kursi, Demokrat 5 kursi, PPP 5 kursi, PKS 4 kursi, Nasdem 3  kursi, Gerindra 3 kursi, Hanura 2 kursi,  PAN 2 kursi serta Bulan Bintang 1 kursi. (den/gan)


RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments