Jumat, April 26, 2024
BerandaIndexTNI & POLRISediakan Sidang Di Tempat Bagi Pelanggar Lalu Lintas

Sediakan Sidang Di Tempat Bagi Pelanggar Lalu Lintas

SIDOARJO, Xtimenews.com – Pada pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019 hari ini, Selasa (3/9/2019) yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Sidoarjo dengan dibantu personel TNI, pihak Pengadilan Negeri, dan Kejari Sidoarjo masih didominasi oleh pelanggar yang tidak memiliki surat ijin mengemudi (SIM).

Dalam operasi yang dilakukan di Jalan Pahlawan Sidoarjo, juga ada sidang di tempat bagi pelanggar lalu lintas. “Operasi Patuh Semeru 2019 hari ke lima ini kami menindak ada sebanyak 207 pelanggar. Pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak memiliki SIM,” kata Kanit Turjawali Satlantas Polresta Sidoarjo Iptu Rohmat di lokasi.

Dalam gelaran operasi ini juga diadakan sidang di tempat bagi pelanggar. Pelanggar yang kena tindakan tilang, dapat langsung ikut sidang dan membayar denda yang ditanggung.

Sidang di tempat, Satlantas Polresta Sidoarjo juga melibatkan hakim dari Pengadilan Negeri Sidoarjo dan pengambilan surat tilang di bagian aparat Kejari Sidoarjo.

Selama 14 hari, 29 Agustus 2019 sampai dengan 11 September 2019 Polda Jawa Timur dan jajaran menggelar Operasi Patuh Semeru 2019. Dengan tujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat berlalu lintas, menekan angka pelanggaran lalu lintas dan faktor resiko kecelakaan lalu lintas.(Ain/Den/Gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments