Jumat, April 26, 2024
BerandaIndexHeadlineDriver Ojol Yang Melakukan Aksi Cabul Terhadap Penumpang di Surabaya, Akhirnya Dibekuk...

Driver Ojol Yang Melakukan Aksi Cabul Terhadap Penumpang di Surabaya, Akhirnya Dibekuk Polisi

SURABAYA, Xtimenews.com – Seorang Driver Ojek Online (Ojol) dibekuk oleh unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya usai melakukan aksi cabul terhadap penumpangnya yang bernama Bela Fitria pada Minggu 11 Agustus 2019 sekitar pukul 21.30 Wib.

Driver Ojol itu bernama, Fatchul Fauzi (27) warga Jalan Panjang Jiwo Lebar, Surabaya, ia ditangkap Unit Jatanras, di rumahnya Senin (12/8/2019), malam

Kanit Jatanras Iptu Giadi Nugraha membenarkan anggotanya telah berhasil menangkap oknum driver ojek online yang melakukan aksi cabul tersebut.

“Sudah kami amankan dan nanti akan diungkapkan lebih jelas oleh Kapolrestabes,” kata Giadi, Selasa (13/8/2019).

Pelaku yang diduga telah beberapa kali melakuka aksi yang sama itu diketahui seorang Residivis yang pernah ditangkap oleh Polisi Surabaya dalam kasus pencurian.

Korban bernama Bela Fitria itu mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh pengemudi ojek online (ojol) saat dirinya menumpang dari Bungurasih ke arah Dukuh Kupang. Namun, korban dibawa ke arah Sumur Welut, di perjalanan korban digerayangi dan korban langsung loncat. Korban, saat itu diamankan warga rusunawa Sumur Welut, sedangkan driver Ojol langsung melarikan diri.

Kejadian itu terjadi Minggu, 11 Agustus 2019 sekitar pukul 21.30 WIB.(dn/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments