Sabtu, April 20, 2024
BerandaIndexHeadlinePolisi Imbau Korban Pelecehan Segera Melapor Sebelum Banyak Korban

Polisi Imbau Korban Pelecehan Segera Melapor Sebelum Banyak Korban

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Polisi mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kasus pelecehan seksual atau pencabulan yang dialami kepada pihak kepolisian.

Pasalnya, Sat Reskrim Polres Mojokerto telah mengamankan, Liga Pramana putra (30) warga asal Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari Kota Mojokerto, pelaku begal payudara yang sudah melakukan aksinya sebanyak empat kali di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Mojokerto.

Pelaku ditangkap setelah melakukan perbuatan cabul kepada gadis muda di sebuah toko dan tertangkap kamera CCTV pada Selasa (30/07) sekitar pukul 20.00 Wib.

Seperti yang diungkapkan oleh Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno, saat menggelar konferensi pers di Polres Mojokerto, Polisi mengamankan pelaku yang telah melakukan perbuatan cabul, pelaku ditangkap setelah pihak kepolisian mengetahui berita yang viral sebuah kamera CCTV yang merekam perbuatan cabul.

Kapolres Mojokerto menilai bahwa perbuatan cabul dengan cara meremas payudara ini sebenarnya sudah cukup banyak terjadi. Namun, korban enggan untuk melaporkan yang dimungkinkan karena malu atuapun takut untuk melapor.

“Himbauan dari kami apabila ada korban pencabulan atau pelecehan seksual silahkan melaporkannya kepada kami, jangan malu, akan kami jaga kerahasiaan identitas korban” harap Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno, Selasa (06/08/2019).

Menurut Kapolres, korban pada kasus pencabulan tersebut tidak menutup kemungkinan masih ada korban-korban lainnya, namun masyarakat enggan melaporkan peristiwa tersebut.

“Kalau masyarakat tidak melaporkan pelaku akan merasa nyaman dan aman, bisa jadi korban pelecehan seksual atau perbuatan cabul akan lebih banyak,” tandasnya.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments