Kamis, April 25, 2024
BerandaIndexHeadlineResidivis Curanmor Dibekuk Polisi di Sidoarjo

Residivis Curanmor Dibekuk Polisi di Sidoarjo

SIDOARJO, Xtimenews.com – Berdasarkan hasil pengembangan tersangka curanmor yang sebelumnya tertangkap lebih dahulu pada tanggal (13/07/2019) lalu yang bernama Rizky dan Josua kristanto.

Kini Sat Reskrim Polresta Sidoarjo, berhasil menangkap satu tersangka lainnya, yakni Mohamad Samsul Arifin alias menje yang telah mencuri kendaraan bermotor sebanyak dua puluh kali dengan tersangka IL (buron) dan Joshua kristanto.

Kapolresta Sidoarjo, AKBP Zain Dwi Nugroho mengatakan, bermodalkan kunci T tersangka bersama Joshua mengincar kendaraan yang di parkir sembarangan seperti minimarket, apotik dan toko-toko kelontong yang tidak ada penjaganya.

“Pelaku menjual hasil curian mereka ke Madura dan uang hasil penjualan motor curian tersebut digunakan untuk membeli narkoba dan miras,” Kata Zein, Senin (29/07/2019).

Tersangka ditangkap setelah melakukan aksi pencurian di daerah Siwalan panji Buduran Sidoarjo. Selain itu tersangka Mohamad Samsul Arifin adalah seorang residivis curanmor.

“Memang tersangka ini sudah merupakan residivis curanmor dan berkali-kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama,” beber Zein.

“Tersangka dijerat pasal 363 KUHAP dengan ancaman lima tahun penjara,” imbuhnya.(ain/den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments