Sabtu, April 20, 2024
BerandaIndexHeadlineTiga Pelaku Penyalahguna Narkoba di Mojokerto Diringkus, Polisi Amankan 4,25 Ons Sabu

Tiga Pelaku Penyalahguna Narkoba di Mojokerto Diringkus, Polisi Amankan 4,25 Ons Sabu

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Jajaran Satreskoba Polres Mojokerto Kota berhasil meringkus tiga pengedar narkoba jenis sabu. Dari tangan para tersangka polisi berhasil mengamankan 4,25 Ons sabu.

Ketiga pengedar sabu yang berhasil dibekuk polisi di antaranya R, (41) warga lingkungan Balongrawe Baru, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari Kota Mojokerto. ZA, (39) warga Balongsari III Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari Kota Mojokerto. BS, (19) warga Lingkungan Balongrawe Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari Kota Mojokerto.

Kasat Narkoba Polres Mojokerto Kota, AKP Hendro Susanto, SH mengatakan, melalui upaya penyelidikan dan kerja keras ketiga tersangka diamankan hanya dalam waktu sehari ditempat yang berbeda pada Sabtu (29/03) lalu. Ketiga tersangka diamankan ditempat yang berbeda.

“Para pelaku ini diringkus ditempat yang berbeda. Saat digeledah petugas pada masing-masing TKP ditemukan beberapa barang bukti narkotika jenis sabu yang diakui sebagai miliknya,” kata Hendro, Rabu (03/07/2019).

Barang bukti yang diamankan dari masing-masing tersangka yakni, dari tersangka R, petugas mengamankan barang bukti 0,90 gram sabu, 1 buah Hp, serta seperangkat alat hisab sabu. Dari tersangka ZA, petugas mengamankan barang bukti 2,15 gram sabu, 1 buah Hp dan 1 tas warna coklat. Sedangkan dari tersangka BS, petugas mengamankan barang bukti 1,20 gram sabu, 1 buah Hp dan 1 timbangan elektrik.

Selanjutnya ketiga tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Mojokerto Kota, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini para pelaku berada di Polres Mojokerto Kota menjalani pemeriksaan. Mereka dijerat dengan Undang-Undang tentang peredaran Narkoba pasal 112 ayat (1) dan 114 ayat (1), dengan ancaman minimal empat tahun penjara,” pungkas Hendro.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments