Kamis, April 25, 2024
BerandaIndexHeadlineSimpan Ganja, Pria di Sidoarjo Dibekuk Polisi

Simpan Ganja, Pria di Sidoarjo Dibekuk Polisi

SIDOARJO, Xtimenews.com – Yonif Rosdianto alias Kembon (23) warga Jalan Gajahmada VI / 7, Desa Sawotratap, Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo, terpaksa digelandang polisi. Kembon dibekuk petugas Unit Reskrim Polsek Gedangan karena terbukti telah menyimpan 143,4 gram ganja kering siap edar.

Informasi yang dihimpun Kembon ditangkap pada hari Senin (17/06/2019) sekira 18.00 Wib. Pada saat ditangkap petugas menemukan sebuah plastik kresek warna hitam yang berisi Ganja seberat 140 gram dan 9 plastik kecil yang berisi Ganja dengan berat masing-masing 3,4 gram.

Kapolsek Gedangan, Kompol Heri siswoko, SH, mengantakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat jika diwilayahnya ada seorang laki-laki yang memperjualbelikan narkotika jenis ganja.

“Setelah dilakukan penangkapan, petugas melakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka kemudian petugas menemukan sebuah plastik warna hitam dan 9 plastik kecil yang berisi ganja di dalam kulkas,” kata Heri, Jum’at (21/06/2019).

Kata Heri, tersangka mengakui bahwa barang dibeli dari seseorang bernama Zigni yang rumahnya ada di Rungkut Surabaya sebesar Rp 3.500.000,-,

“Atas kejadian tersebut tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Gedangan guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.(ain/den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments