Sabtu, April 20, 2024
BerandaIndexHeadlineTangkap Pelaku Pemerasan, Polisi Temukan Sabu Seberat 27,1 Gram

Tangkap Pelaku Pemerasan, Polisi Temukan Sabu Seberat 27,1 Gram

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Satreskrim Polres Mojokerto menyita narkoba jenis sabu-sabu saat menangkap pelaku pemerasan.

“Pada Rabu (15/05) ada tiga orang yang mendatangi rumah Sunaryo Utomo (35) warga Dusun Bangilan Desa Wonodadi Kecamatan Kutorejo, Mojokerto. Alasannya tidak jelas, Sunaryo dituduh membawa lari istri salah satu tersangka, kemudian Sunaryo dibawa lari dan di aniaya,” kata Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno, saat menggelar konferensi pers di ruang vidcon Polres Mojokerto, Selasa (21/05/2019).

Ketiga tersangka adalah Agus Solikhudin (39), Muhammad Hidayatullah (28) keduanya warga Dusun Panjangarum RT 01 RW 02, Desa Pandanarum, Kecamatan Pacet dan Slamet Untung Waluyo (37) asal Dusun/Desa Sumberkembar, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Dia menyebutkan, setelah korban di bawa dan di aniaya, pelaku meminta uang sebesar Rp 27 juta kepada korban. “Namun korban tidak mempunyai sejumlah uang yang diminta, kemudian korban memberi uang sebesar Rp 5 juta,” ujar Setyo.

Caption : Dari kiri Kasubag Humas polres mojokerto, Kapolres Mojokerto dan Kasat Reskrim polres mojokerto.(Deni Lukmantara/xtimenews)

Pada saat dilakukan penangkapan ditemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 27,1 gram dan 11 butir pil double L.

“Penangkapan di rumah kontrakan tersangka di Desa Sumberkembar pada Kamis (16/05) lalu, pada saat digeledah petugas menemukan uang tunai sebesar Rp 1,5 juta, 27,1 gram sabu, 11 butir pil double L, alat hisap sabu dan timbangan digital,” tandasnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Mojokerto guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments