Kamis, April 25, 2024
BerandaIndexHeadlineDua Pencuri Hp di Mojokerto Diringkus Polisi

Dua Pencuri Hp di Mojokerto Diringkus Polisi

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Unit Reskrim Polsek Gedeg, Polres Mojokerto Kota, meringkus dua pelaku yang melakukan pencurian handphone (hp) didalam rumah warga saat pemilik rumah sedang tidur.

Tersangka berinisial S (36) dan ES (34), keduanya adalah warga asal Desa Ngares kidul, Kecamatan Gedeg Kabupeten Mojokerto. Mereka mencuri hp dirumah Erni warga Dusun Ngares Kulon, Desa Ngares Kidul Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto.

Kapolsek Gedeg AKP Suwoco, BA mengatakan, bahwa kedua tersangka melakukan aksinya pada Selasa (14/05/2019) sekira pukul 00.15 WIB, saat korban sedang tertidur.

“Tersangka masuk ke dalam rumah saat korban tertidur,” ujar Suwoco, Minggu (19/05/2019).

Kata Suwoco, kedua tersangka kepergok oleh korban yang saat itu terbangun dari tidurnya. “Korban yang pada saat itu tidur segera terbangun dan berusaha untuk menarik dan memegang kaos pelaku sambil berteriak ‘maling maling’,” jelasnya.

Caption : Barang bukti hp yang diamankan.

Pada saat korban berusaha menarik kaos pelaku, seketika pelaku melakukan perlawanan terhadap korban.

“Pelaku berontak hingga akhirnya dapat melepaskan diri dan kabur keluar rumah melalui jendela kamar karena disamping rumah terdapat tanah pekarangan kosong,” ungkapnya.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan akhirnya kedua pelaku diringkus pada Jum’at (17/05/2019).

“Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti berupa satu buah hp merk Oppo beserta dosbooknya diamankan di Mapolsek Gedeg guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Suwoco.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments