Kamis, April 25, 2024
BerandaIndexHeadlineKapolda Sulteng Lepas 1.551 Personel Pam TPS

Kapolda Sulteng Lepas 1.551 Personel Pam TPS

KOTA PALU, Xtimenews.com – Mulai hari ini, Sabtu (13/4) pasukan BKO Pam TPS Polda Sulteng sebanyak 1.551 personel, tahap pertama diberangkatkan ke wilayah polres Buol, polres Tolitoli, polres Bangkep, polres Banggai, polres Palu.

Prosesi pemberangkatan dipimpim oleh Kapolda Sulteng Brigjen pol. Drs. Lukman Wahyu Hariyanto, MSi, di lapangan apel Polda Sulteng jalan Soekarno-Hatta Kota Palu. Sementara pemberangkatan tahap kedua ke wilayah polres Sigi, polres Donggala, polres Parigi-moutong (parimo), polres Poso, polres Tojo Unauna (Touna), polres Morowali akan dilakukan pada Minggu (14/4).

Dalam arahannya, Kapolda tekankan, operasi “Mantap Brata Tinombala 2018” merupakan pelaksanaan dalam rangka pelaksanaan pemilu serentak 2019. Karenanya, seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan TPS perlu memberi perhatian secara serius serta antisipasi sejak dini karena terdapat berbagai potensi kerawanan yaitu pelanggaran tindak pidana pemilu, tindak pidana umum, sabotase, aksi teror dan lainnya.

Ditekankan, dalam menghadapi persiapan pemungutan suara, kesiapan personel tim asistensi, perwira pengendali, dan anggota Pam TPS sudah harus membawa bekal masing-masing. Selanjutnya memantau tugas Kapolres dalam aspek manajerial khususnya pengawasan pengendalian kekuatan Pam TPS, kekuatan cadangan dan dinamika operasional.

Kapolda Sulteng Brigjen pol. Drs. Lukman Wahyu Hariyanto, MSi, dalam sambutannya, kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan TPS, pada H-2 sudah harus tiba di polres setempat, langsung melapor kepada Kapolres untuk koordinasi dan menerima arahan.

“Pada H-1 anggota Pam TPS sudah harus berada di polsek untuk menerima arahan dan petunjuk Kapolsek. Ditempat penugasan, anggota Pam TPS harus mengenal Camat, Kepala Desa/Lurah setempat, Ketua serta anggota KPPS, serta para saksi,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Kapolda, perlu mengetahui TPS yang diamankan. Sebelum pelaksanaan voting day, anggota Pam TPS mengecek kesiapan, keamanan dan kebersihan TPS dan kotak suara serta petugas pengangkut kotak suara dan sarananya.

Kapolda kembali ingatkan bahwa dalam bertugas, anggota Pam TPS hanya berada diluar TPS. Bila ada kejadian dalam TPS menjadi tanggung jawab petugas TPS.

“Anggota polri boleh masuk kedalam TPS jika mendapat izin dari KPPS. Jika ada kejadian menonjol atau tidak dapat diatasi petugas TPS dan Pam TPS, agar dilaporkan kepada Padal sekitar TPS dan diteruskan kepada Kapolsek setempat, dan berjenjang,” urainya.

lanjut Kapolda, saat dilakukan perhitungan suara, anggota Pam TPS perlu memperhatikan dan mengamankan proses perhitungan suara dan wajib mengawal kotak suara dari TPS ke PPK. Tiba di PPK, kotak suara diserahkan kepada petugas Pam PPK disertai pembuatan berita acara.

Usai memberi pengarahan, Kapolda melakukan pengecekan bekal yang dibawah personrl BKO Pam TPS. Sementara para pejabat utama polda sulteng yang bertugas sebagai Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil) juga melakukan pengecekan anggota yang sudah terbagi sesuai dengan wilayah penugasan. (bas/den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments