Jumat, April 19, 2024
BerandaIndexHeadlinePiala Presiden, Barung Luruskan Larangan Kendaraan Plat L Dan W Masuk Malang

Piala Presiden, Barung Luruskan Larangan Kendaraan Plat L Dan W Masuk Malang

SURABAYA, Xtimenews.com – Pertandingan Final Piala Presiden antara Persebaya vs Arema FC putaran kedua akan digelar di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jumat (12/4/2019). Polisi melarang kendaraan plat L dan W masuk ke lingkungan Stadion Kanjuruhan, Malang.

Adanya informasi tentang larangan plat L dan W masuk area Malang dibantah oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mengera mengatakan, pelarangan tersebut kendaraan berplat L dan W itu dilarang masuk ke stadion Kanjuruhan Malang demi keamanan dan kelancaran pertandingan, namun tidak semuanya.

“Ini saya luruskan terkait beredarnya informasi larangan tersebut. Boleh saja plat L dan W ke Malang, yang dimaksud adalah kendaraan plat L dan W tidak masuk ke stadion bawa bendera, logo dan lambang klub tertentu untuk provokasi,” tegas Frans Barung di Mapolda Jatim, Rabu (10/4/2019).

Kata Barung, pelarangan tersebut tidak diperlakukan bagi seluruh plat L ataupun W. ” Kalau anak sekolah di Malang mau dijenguk orangtuanya ya bisa atau mau antar makanan atau untuk bisnis juga bisa,” katanya.

Pada putaran kedua final piala Presiden itu nantinya, Presiden Joko Widodo direncanakan hadir dan menonton pertandingan.

“Polda Jatim akan menerjukan sebanyak 3000 personel baik dari polisi maupun TNI, karena rencananya bapak presiden Jokowi akan hadir,” ujarnya.

Polda Jatim akan melakukan sweeping bagi suporter yang tidak bertiket seperti pada pertandingan putaran pertama di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya.

Untuk diketahui, pada pertandingan putaran pertama di GBT Surabaya, Persebaya ditahan imbang Arema FC dengan skor 2-2. Pada putaran kedua di Stadion Kanjuruhan Malang nanti akan ditentukan siapa yang akan menjadi juara piala presiden 2019.(Ain/den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments