Jumat, April 26, 2024
BerandaIndexHeadlineSimpan Sabu Dan Ekstasi Wanita Gang Buntu Diringkus Polisi

Simpan Sabu Dan Ekstasi Wanita Gang Buntu Diringkus Polisi

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Satreskoba Polres Mojokerto Kota berhasil meringkus seorang wanita berinisial YTF (35) yang kedapatan menyimpan Narkotika jenis sabu dan Ekstasi, Selasa (09/04/2019).

Kasatreskoba Polres Mojokerto Kota, AKP Hendro Susanto, SH mengatakan, bahwa penangkapan berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat tentang adanya peredaran Narkotika di Jalan Niaga Kota Mojokerto.

“Pada hari Selasa (09/04) sekira jam 22.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku dengan inisial YTF (35), warga Jalan Niaga gang buntu Kelurahan Sentanan Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto,” katanya.

Kata Hendro, pelaku diduga telah membeli, menerima, memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan Narkoba jenis sabu pada saat ditangkap di rumahnya dan dilakukan penggeladahan kedapatan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu dan Ekstasi yang diakui sebagai miliknya.

Selain pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu ) plastik klip isi sabu 0,40 gram, 1 (satu) butir ekstasi/ Inex, 1 (satu) timbangan elektrik, 1 (satu) perangkat alat hisab sabu, 1 (satu) HP merk OPPO dan 2 (dua) skrop sedotan, untuk dilakukan proses penyidikan.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 (1) subs Pasal 112 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Hendro.(humas resta/den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments