Jumat, April 26, 2024
BerandaIndexHeadlineGadis 14 Tahun, Diperkosa Dan Dirampas Motornya Oleh Empat Pemuda Asal Sidoarjo

Gadis 14 Tahun, Diperkosa Dan Dirampas Motornya Oleh Empat Pemuda Asal Sidoarjo

Keempat tersangka yang diamankan polisi.(foto istimewa/xtimenews)

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Unit Resmob Polres Mojokerto meringkus empat pemuda dari tujuh tersangka pelaku yang memperkosa seorang gadis berusia 14 tahun, korban juga dianiaya dan dirampas sepeda motornya.

Korban adalah warga Kecamatan Wringinanom, Gresik. Korban pertama mengenal Danu dari media sosial facebook. Keempat tersangka itu adalah Danu Asmoro Aji (20) warga Desa Segodobancang, Kecamatan Tarik, Sidoarjo, Alvian Baihaqi (19) dan Riki Zakaria (23), warga Desa Terungkulon, Krian, Sidoarjo, serta Ismi Azzis Novanda (19), warga Desa Mergosari, Tarik, Sidoarjo.

Kejadiannya pada hari Kamis (21/03/2019) lalu sekira pukul 19.00 WIB, korban diajak bertemu dengan salah satu tersangka yang bernama Danu Asmoro Aji (20). Kemudian korban diajak kerumah teman tersangka di daerah terung kulon Kec. Krian Kab. Sidoarjo. Setelah tiba di tempat yang sudah direncanakan korban langsung dicekoki minuman alkohol yg sudah dicampur air.

“Awalnya korban mengenal salah satu pelaku melalui media sosial Facebook yang bernama, Danu Asmoro Aji (20), warga Desa Segodobancang, Kecamatan Tarik, Sidoarjo, mereka janjian bertemu di Taman Krian, Sidoarjo, Kamis (21/3) sekitar pukul 19.00 WIB. Korban mengendarai sepeda motor Honda Vario, lalu diajak ke rumah temannya yang di Desa Terungkulon, Krian, Sidoarjo,” kata Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP M Solikin Fery., Selasa (09/04/2019).

Kemudian, lanjut kasat, setelah korban setengah sadar, Korban disetubuhi secara bergiliran oleh para pelaku, kemudian sekitar pukul 02.00 Wib, korban diminta tolong oleh tersangka Danu untuk mengantar pulang ke wilayah Tarik.

“Pada saat korban mengatakan pulang, di tengah perjalanan, tepatnya di jalan Desa Gembongan Kec. Mojosari, Kab. Mojokerto, Danu meminta turun dengan alasan mau ke rumah temannya,”

Setelah itu korban dihadang oleh tiga orang yang tidak lain adalah teman Danu, yang kemudian korban dipukuli sampai terjatuh dan kemudian sepeda motor dibawa kabur.

“Danu turun dengan alasan akan mampir kerumah temanya. Saat korban akan pulang dan sampai di jalan sepi Dusun Gembongan, korban dihadang oleh 3 teman Danu dan motornya di rampas,” tuturnya.

Korban ditodong oleh Riki menggunakan pisau, dipukul dan ditendang oleh Alvian hingga korban tak berdaya dan motornya dibawa kabur.

Korban akhirnya melapor ke polisi dan kasus perampasan motornya ditangani Polres Mojokerto sedangkan kasus persetubuhannya akan ditangani di wilayah hukum Polres Sidoarjo.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya polisi berhasil meringkus Danu di Perumtas 5, Prambon, Sidoarjo tempat biasanya nongkrong. Berbekal pengakuan Danu, petugas juga meringkus 3 pelaku lainnya di rumah mereka masing-masing.

Selain amankan keempat tersangka, Polisi juga mengamankan 1( satu ) unit sepeda motor vario 150 warna hitam, 1( satu) unit sepeda motor honda revo warna hitam, 1(satu)unit sepeda motor yamaha jupiter warna orange nopol w2039 xn, 1(satu) pisau dapur, 1(satu ) unit hp evercroos warna putih.

“Keempat tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukumannya penjara selama 9 tahun,” pungkas Kasatreskrim.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments