Kamis, April 25, 2024
BerandaIndexHeadlineBobol Toko Baut, Feri Masuk Penjara

Bobol Toko Baut, Feri Masuk Penjara

Berlangsungnya Konferensi Pers di Mapolsek Buduran, Polresta Sidoarjo.(foto istimewa/xtimenews)

SIDOARJO, Xtimenews.com – Pembobol Toko Sentral Baut milik Yosi Singgih (40) yang berada di jalan raya Pagerwojo kav-1 no 7 RT 05 RW 02 Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo, diringkus polisi.

Informasi yang dihimpun, pelaku diketahui bernama Feri Kurniawan (30) warga Bambe Dukuh menanggal RT 02 RW 03 Gayungan Surabaya.

Aksi Feri diketahui warga yang sedang keliling di belakang ruko, warga melihat tersangka berada di atas toko. “pelaku ditangkap oleh warga. Setelah ditangkap, warga langsung menghubungi Polsek Buduran untuk tindakan lebih lanjut,” kata Kapolsek Buduran Kompol Sujut, saat menggelar konferensi pers, Senin (01/03/2019).

Sujut menjelaskan, aksi pencurian diperkirakan lebih dari satu orang dan menggasak barang yang berada di dalam toko Sentral Baut .

“Pelaku diduga masuk lewat dinding memakai tali dan akhirnya melepasi genteng satu persatu,” tegasnya.

Atas kejadian itu, kerugian ditaksir mencapai Rp 2.3 juta. Dari hasil olah TKP, pihaknya mengamankan barang bukti berupa uang tunai, mata bor sebanyak 2 sak kecil, tali dan catut.

“kasusnya masih akan diselidiki lebih lanjut yang kemungkinan ada pihak lain ikut terlibat,” ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 Tentang Pencurian Dengan Pemberatan (Pengrusakan) dan diancam hukuman 6 tahun penjara,” tambah Kapolsek Buduran.(ain/yus/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments