Jumat, April 26, 2024
BerandaIndexHukum & KriminalPasutri Warga Asal Kendalsewu Tarik, Diciduk Polisi Di Mojokerto

Pasutri Warga Asal Kendalsewu Tarik, Diciduk Polisi Di Mojokerto

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Pasangan suami istri(Pasutri) bawa kabur sebuah sepeda motor milik penjaga toko roti di jalan raya Pemuda, Dusun Sukoasri, Desa Seduri, kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, pada Minggu (17/2/2019) lalu.

Pasangan Pasutri ini bermodus membeli paket donat, kemudian meminjam motor korban dengan alasan membeli kue lain ditempat yang berbeda ketika itu pelaku langsung bawa kabur motor milik korban.

Menurut informasi kedua Pasutri tersebut adalah, Sutyono(35) warga asal Kupang Gunung Tembusan, Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya dan Intina(32) warga asal Dusun Kendalsewu, Desa Kendal, Kecamatan Tarik, Sidoarjo.

Kapolsek Mojosari, Kompol Anwar Sujito mengatakan, modus pelaku adalah memesan paket donat.

”Setelah memesan paket donat, tidak lama salah satu dari pelaku mencoba meminjam sepeda motor milik salah satu penjaga toko dengan alasan akan membeli kue di tempat lain,” ungkap Kapolsek Mojosari.

Karena Korban curiga, dengan gerak-gerik kedua pelaku, korban langsung berusaha mengejar para pelaku dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

“Kedua pelaku berhasil kita amankan, saat ini berada di Polsek Mojosari guna pemeriksaan dan menjalani proses hukum lebih lanjut,” terangnya.

Polisi tidak hanya mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya dua buah sepeda motor milik korban dan pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku di jerat pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal di atas 3 tahun penjara.(den/ron/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments