Rabu, April 24, 2024
BerandaIndexHeadlineBebas Dari Lapas Kelas II B Mojokerto Kades Nono Sungkem Pada Ibunda

Bebas Dari Lapas Kelas II B Mojokerto Kades Nono Sungkem Pada Ibunda

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Kepala Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Suhartono atau yang lebih akrab di panggil Kades Nono, hari ini bebas dari penjara, setelah menjalani masa hukumannya akibat terlibat tindak pidana berupa tindakan yang menguntungkan peserta Pemilu 2019.

Sebelumnya Suhartono dijatuhi hukuman 2 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto pada bulan Desember 2018 lalu. Nono Keluar dari Lapas kelas II B Mojokerto pada Minggu, (17/02/2019) sekira pukul 07.00 WIB pagi.

Kedatangan Kades Nono di sambut meriah oleh masyarakat Sampangagung, sebelum Kades Nono menginjak rumah pribadinya, dirinya terlebih dahulu mendatangi rumah ibunya untuk melakukan sungkem kepada ibunda Kades Nono.

Kades Nono saat memberi sambutan kepada masyarakat nya.(foto istimewa/xtimenews)

Sesampai di rumah pribadinya Kades nono yang sudah di tunggu oleh para tamu dan pendukungnya, Nono mengucapkan terima kasih atas dukungan selama ini.

Dalam sambutannya Kades Suhartono mengucapkan terimakasih kepada warganya yang sampai saat ini masih menghormati dan percaya kepadanya dan telah menyambut kedatangannya usai menjalani hukuman selama 2 bulan.

“Ini merupakan perjuangan bagi kita seluruh bangsa Indonesia, karena kita melawan ke dzoliman dan melawan kemungkaran, jadi perjuangan kita belum selesai,” katanya.

Lebih lanjut Nono menegaskan, jangan asal bicara mencintai NKRI, hanya di mulut saja, kita harus berani melawan arus jika itu memang di perlukan, bahkan sampai darah titik penghabisan.

“Ini merupakan perjuangan yang harus kita perjuangkan, karena kita tidak mau menjadi budak di negara kita,” ujarnya.

Menurutnya saat ini masyarakat Indonesia belum bisa merasakan kemerdekaan Indonesia secara menyeluruh, karena harga sembako dan kebutuhan pokok masih cukup mahal.

Di akhir sambutannya Kades nono mengucapkan terima kasih kepada warganya karena selama ini sudah medukung dan memberikan semangat selama dirinya menjalani proses hukum.(den/ron/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments