Jumat, April 26, 2024
BerandaIndexHeadlineGondol Tas Milik Pedagang Buah Pemuda Asal Balekambang Diringkus Polisi

Gondol Tas Milik Pedagang Buah Pemuda Asal Balekambang Diringkus Polisi

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Seorang pemuda bernama Muslikin Antoko, warga asal Dusun Balekambamg, Desa Seloliman Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, diringkus Unit reskrim Polsek Mojoanyar, Polres Mojokerto setelah ketahuan mencuri tas selempang di jln. Raya Jabon, Ds. Jabon, Kec. Mojoanyar, Kab Mojokerto.

Pelaku mengambil tas milik Ria Mayasari(29) warga Dsn. Jatisari Rt.03 Rw.01 Ds. Sumberjati Kec. Mojoanyar, Kab. Mojokerto. Yang sehari-harinya berjualan buah di jalan raya Jabon.

Kapolsek Mojoanyar AKP Adam Muhari mengatakan, kejadian pada hari rabu tanggal 13 Pebruari 2019 sekira pukul 11.00 wib pelaku melakukan pengambilan sebuah tas yang berisikan uang tunai Rp 2.102.000,- dan satu buah cincin emas seharga Rp 450.000.

“Pada saat korban sedang melayani pembeli, setelah itu korban melihat tas yang berada di tempat penjualan sepeda motor tossa dibagian depan dilihatnya sudah tidak ada,” katanya. Kamis (14/02/2019)

Adam menambahkan, Akan tetapi sebelumnya korban sudah sempat mengobrol dengan terlapor dengan alasan mau membeli alpukat, maka dari itu tindakan korban meminjam sepeda motor milik pembeli lain untuk melakukan pengejaran.

“Akhirnya tersangka tertangkap di depan SD Sidomulyo jalan Raya Sawahan Bangsal dengan bantuan warga setempat. Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mojoanyar,” tegasnya.

Tidak hanya mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti(BB), 1 ( satu ) buah tas cangklong warna hitam yang berisikan Uang tunai sebesar Rp. 2.102.000,- , 1(satu) buah cincin emas seharga Rp. 450.000,- dan 1(satu) unit sepeda motor honda vario warna hitam tahun 2013 No.pol : S 4724 PU beserta STNK.

“Saat ini tersangka diamankan petugas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(den/ron/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments