Jumat, April 26, 2024
BerandaIndexHukum & KriminalCuri TV Lcd Di Kamar Kos, Pemuda Asal Prajuritkulon Diringkus Polisi

Curi TV Lcd Di Kamar Kos, Pemuda Asal Prajuritkulon Diringkus Polisi

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Seorang pemuda diringkus Satreskrim Polsek Magersari, Polres Mojokerto Kota, usai melakukan aksi pencurian di sebuah kamar kos yang berada di jalan Empunala, Kelurahan Balongsari Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Informasi yang dihimpun, tersangka bernama Ahmad Irfan(21) pemuda asal Lingkungan Prajuritkulon, Kota Mojokerto. Pelaku diamankan setelah mencoba mengulangi lagi aksi pencurian di tempat kos yang sama.

Ipda Katmanto Kasubbag Humas Polres Mojokerto Kota mengatakan. Polosi berhasil menggagalkan aksi yang dilakukan pelaku, setelah mencoba melakukan aksi di lokasi yang sama. Setelah petugas mendapati laporan dari korban, bahwa kamar kosnya di acak-acak oleh maling, petugas Reskrim dari Polsek Magersari langsung melakukan pemeriksaan.

“Saat akan melakukan pemeriksaan, tidak taunya pelaku masih berada di dalam kamar kos dan akhirnya berhasil di amankan,” terangnya.

Katmanto menambahkan, pelaku melakukan aksinya pada Selasa (12/02/2019) sekitar pukul 14:00 WIB, saat kamar kos sedang di tinggal oleh penghuninya. Pemuda itu berhasil membawa kabur satu buah TV Lcd berukuran 14 inch.

“Setelah berhasil diringkus, polisi langsung membawa pelaku menuju lokasi barang hasil curian yakni di wilayah Balong Cangkring ( BC). Selanjutnya, barang bukti berupa TV Lcd berukuran 14 inch itu berhasil di amankan, petugas langsung membawa pelaku ke Polsek Magersari untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Akibat perbuatannya tersangka di jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal di atas 3 tahun penjara.(den/ron/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments