Jumat, April 26, 2024
BerandaIndexHukum & KriminalBawa Sabu, Pemuda Asal Jombang Diringkus Polisi

Bawa Sabu, Pemuda Asal Jombang Diringkus Polisi

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Anggota Satreskrim Polsek Mojoanyar, Polres Mojokerto berhasil meringkus seorang pemuda membawa 9 paket sabu kemasan plastik klip.

Pelaku diketahui bernama Pungki(22) asal Dusun Tegalan, Desa Curah Malang, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Pungki ditangkap dikawasan Warung Rolak Songo pada Minggu, sekitar pukul 23:00 WIB saat transaksi sabu.

AKP Adam Muhari, Kapolsek Mojoanyar mengatakan, petugas mendapat laporan dari masyarakat, setelah itu petugas membuntuti pelaku hingga melakukan transaksi di Rolak Songo. Pelaku menyembunyikan sabu di dalam sebuah plastik yang di bungkus kembali dengan tisu warna putih.

“Pelaku ini kita amanakan, karena disinyalir menjadi kurir bandar sabu dari Jombang ke Mojokerto,” ungkapnya.

Pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti sabu-sabu sebanyak 9 peket yang dikemas dalam paket hemat dengan berat 0,20 gram. Selain itu petugas juga mengamankan uang tunai sebesar 600 ribu, dua sedotan dan plastik klip.

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 dan 112 Undang Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.(den/ron/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments