Rabu, April 24, 2024
BerandaIndexEkonomiSidak Wawali, Ditemukan Ikan Teri Mencurigakan Mengandung Formalin

Sidak Wawali, Ditemukan Ikan Teri Mencurigakan Mengandung Formalin

Mojokerto, xtimenews.com – Wakil Walikota (Wawali) Mojokerto Achmad Rizal Zakaria didampingi Ketua DPRD Febriana Meldyawati , Kepala Kejaksaan Halila Rama Purnama, Kepala Disperidag Ruby Hartoyo, Kepala Dinkes, Kepala Satpol PP Dodi, Kabag Humas Choirul Anwar serta beberapa staf Disperindag serta Dinkes, pada Kamis (20/12/2018), lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), ke pasar serta sejumlah super market yang berada di wilayah Kota Mojokerto.

Sidak pertama dilakukan di pusat pasar terbesar di Kota Mojojerto yaitu, pasar Tanjung. Ditempat ini rombongan menelusuri beberapa pedagang diantaranya menanyakan kondisi harga beras dan daging. Sampai kini kondisi harga beras masih stabil yaitu beras 64 kisaran Rp. 10 ribu/kg. Begitu juga dengan harga beras Bramu Rp. 12 ribu/kg. Sedangkan untuk daging sapi masih dikisaran harga sekitar Rp. 100 – Rp. 120 ribu/kg.

Selanjutnya rombongan menuju super market Superindo. Ditempat ini rombongan tidak menemukan barang-barang yang dijual dalam kondisi kadaluarsa. Kemudian rombongan melanjutkan menuju super market Sanrio.

Ditempat ini rombongan menemukan permen jahe yang dikemas dalam bungkus plastik serta pada bungkusnya tertera Sertifikat Penyuluhan (SP), dimana ijin ini adalah merupakan ijin lama dan harus diganti dengan Produksi Ijin Rumah Tangga (PIRT).

Untuk sidak terakhir, rombongan menuju Carefour. Ditempat ini untuk sementara ditemukan ikan teri menggunakan formalin.

“Kita menemukan ikan teri yang mencurigakan dimana mengandung formalin, untuk lebih akurat perlu di uji ulang nanti ke laboratorium balai POM serta satu hari nanti hasilnya sudah bisa diketahui apakah ikan teri tersebut benar-benar mengandung formalin apa tidak,” ungkap Wawali yang akrab dipanggil dengan sebutan Cak Rizal.

Masih kata Cak Rizal, tadi juga ditemukan produk permen jahe dalam plastik sebanyak 15 bungkus, dimana ijinnya masih tertera Sertifikat Penyuluhan (SP). “Ini adalah ijin lama dan harus diganti atau diperbaharui, karena ijin terbarunya adalah Produksi Ijin Rumah Tangga (PIRT),” pungkasnya. (gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments