Kamis, April 25, 2024
BerandaIndexHukum & KriminalTerekam CCTV, Maling Kambing di Mojokerto Dibekuk Polisi

Terekam CCTV, Maling Kambing di Mojokerto Dibekuk Polisi

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Seorang pelaku pencuri kambing yang meresahkan warga di Mojokerto, dibekuk Polisi. Aksi S 43 tahun dan rekannya yang saat ini masih buron terbongkar setelah pelaku terekam CCTV rumah warga.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam Prienggondhani menegaskan, tersangka terekam CCTV saat beraksi di area persawahan Dusun Sambikerep Desa Pekukuhan, Kecamatan Mojosari, Mojokerto, pada Rabu 3 Agustus 2022, sekitar pukul 09.00 WIB. Dari rekaman CCTV tersebut, akhirnya seorang pelaku tertangkap pada Selasa 23 Agustus 2022.

“Setelah mendapatkan 2 alat bukti yang cukup, seorang pelaku berhasil kami amankan. Sementara temannya masih buron,” kata Gondam Jumat 26 Agustus 2022.

Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar menambahkan, kedua pelaku mengincar hewan ternak atau kambing yang luput dari pantauan pemilik saat dikembala. Mereka pun menemukan gerombolan kambing yang telah ditinggal oleh pemiliknya ke persawahan untuk mengaliri air.

Dari hasil rekaman CCTV, lanjut Apip, terlihat dua orang dengan mengendarai sepeda motor dan membawa senapan angin mengambil salah satu kambing milik warga, kemudian dimasukkan ke dalam karung dan membawa hewan ternak hasil kejahatan pergi begitu saja.

“Pelaku membawa senapan angin berpura-pura mencari burung, dan begitu mengetahui hewan ternak yang tidak dijaga penggembalanya pelaku memasukan kambing ke dalam karung dan dibonceng dengan sepeda motor,” jelas Apip.

Tak hanya sekali ini saja, kepada petugas pelaku juga mengaku mencuri kambing sebanyak 4 kali di wilayah hukum Polres Mojokerto.

“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian kambing sebanyak 4 kali di Pungging dan Mojosari,” pungkas Apip.(dn/gn)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments