Selasa, April 23, 2024
BerandaPemerintahanCamat Baturaja Izinkan Masyarakat Salat Tarawih Berjamaah dengan Tetap Memperhatikan Prokes

Camat Baturaja Izinkan Masyarakat Salat Tarawih Berjamaah dengan Tetap Memperhatikan Prokes

OKU, Xtimenews.com – Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan masuk zona risiko rendah (zona kuning) persebaran COVID-19. Hal itu berdasarkan peta zonasi persebaran COVID-19 per Kecamatan di Kabupaten OKU.

Camat Baturaja Barat Kabupaten OKU Prov. Sumatera Selatan, Heryamin mengatakan, bulan suci Ramadan tidak membuat pihaknya bersama dengan para staf dan seluruh pegawai mengurangi jam kerja.

“Bulan Ramadan ini kita bekerja seperti biasa 75% di kantor dan 25% di rumah, menurut surat edaran Bupati meskipun sudah di zona kuning atau resiko rendah kita tetap harus menerapkan protokol kesehatan dalam semua aktivitas sehingga kita bisa menjalankan Ibadah dan aktivitas dengan sehat,” ujarnya.

Begitu juga dengan pelaksanaan salat tarawih berjamaah. Meski sudah diperbolehkan tetap masyarakat dihimbau untuk menerapkan protokol kesehatan.

“Salat tarawih secara berjama’ah di masjid-masjid sudah di bolehkan sehingga momentum seperti ini dapat lebih meningkatkan kualitas beribadah umat Islam,” tegasnya.

Heryamin berpesan, bulan Ramadan sikap saling menghormati wajib dilakukan demi terciptanya sebuah perdamaian.

“Semoga Ramadhan kali ini lebih baik dari tahun kemarin, dan semoga Ibadah yang kita lakukan nanti nya di terima oleh Allah SWT… Amiinn Ya Robbal ‘Alamin,” tandasnya.(RCJ/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments