Selasa, April 16, 2024
BerandaIndexHukum & KriminalPenemuan Mayat Perempuan Tanpa Busana di Mojokerto, Korban Diperkosa Lalu Dibunuh

Penemuan Mayat Perempuan Tanpa Busana di Mojokerto, Korban Diperkosa Lalu Dibunuh

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Kasus penemuan sesosok mayat perempuan yang ditemukan mengambang tanpa busana di sendang sumber tutup, Mojokerto, adalah korban pembunuhan. Polisi mengamankan seorang pemuda berusia 21 tahun.

Pemuda itu tinggal di dekat tempat penemuan mayat di Dusun Ngembul, Desa Punggul, Kecamatan Dlanggu. Ia adalah Agung Febrianto (20) yang diringkus polisi satu hari setelah kejadian, Senin (22/2).

Mayat perempuan yang berusia sekitar 70 tahun itu ditemukan di Sendang tutup Dusun Ngembul, Desa Punggul, Kecamatan Dlanggu pada Minggu (21/2) sekitar pukul 17.00 WIB. Ia ditemukan dalam keadaan telanjang bulat mengapung di sendang.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, perempuan berusia sekitar 70 tahun itu dipastikan meninggal karena kehabisan nafas akibat tenggelam.

“Masuknya beberapa liter air ke paru-paru dan jantung korban membuat korban gagal bernafas,” kata Dony kepada wartawan, Senin (1/3).

Nenek yang hingga saat ini belum diketahui identitasnya itu dipastikan korban pembunuhan setelah polisi melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil penyelidikan, seorang pemuda yang saat itu adalah penemu pertama sosok mayat tesebut membuat kecurigaan polisi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait orang yang terakhir kali bersama korban.

Setelah dilakukan penangkapan, kepada polisi pelaku mengakui telah memperkosa dan membunuh korban. Hal itu juga dikuatkan dengan hasil autopsi di rumah sakit.

“Kita amankan setelah satu hari ditemukan mayat. Dari hasil autopsi menunjukkan luka lecet pada alat kelamin korban,” terang Dony.

Tak hanya memperkosa dan membunuh korban, pemuda itu juga mengambil barang-barang milik korban, diantara uang dan perhiasan korban.

“Tersangka membawa uang dan perhiasan korban, lalu meninggalkan korban yang sudah meninggal dunia di lokasi,” ujar Dony.

Mantan Kapolres Pasuruan Kota itu menambahkan, pelaku berpura-pura menolong korban untuk mandi di sendang. Setelah itu memperkosa korban, karena melawan korban dibunuh dan dibawa kabur hartanya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 tas jinjing warna krem, dompet merah muda, timba berisi sabun, sepasang sandal, handuk, uang Rp 423.000, 2 cincin monel warna putih, 4 gelang kayu dan karet, serta 3 kacamata.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments