Jumat, April 19, 2024
BerandaIndexHeadlineSuami Aniaya Istri dan Anak di Mojokerto, Ditangkap Polisi Usai 2 Hari...

Suami Aniaya Istri dan Anak di Mojokerto, Ditangkap Polisi Usai 2 Hari Sembunyi di Hutan Tretes

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Angggota Kepolisian Resort Mojokerto menangkap pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Istri dan anak tirinya yang masih berusia 2 tahun warga Desa Kesiman, Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto.

SA (suami korban) seorang warga asal Dusun Miribanteng Desa Pulerejo, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar yang lahir di Kabupaten Jombang itu berhasil diamankan Satreskrim Polres Mojokerto, di jalan raya Tretes, Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Mojokerto AKBP Feby Hutagalung mengatakan, pelaku diamankan petugas pada hari Senin 8 Juni 2020 sekira jam 12.30 Wib. Pelaku sempat bersembunyi di dalam hutan Tretes Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan selama 2 hari.

“Setelah mendapatkan laporan, kemudian petugas melakukan lidik terhadap pelaku inisial SA. Setelah dilakukan pengejaran pelaku kita amankan di pinggir jalan raya Tretes,” kata Feby, Selasa (09/6/2020).

Ia menjelaskan, pihaknya masih mendalami kasus KDRT yang dilakukan Suami terhadap Istri dan anaknya yang menyebabkan luka di kepala dan tubuh.

“Sementara ini untuk motif diduga cemberu kepada istrinya, emosi meluap lalu melakukan penganiayaan. Namun perlu didalami lagi karena kita masih fokus ke pemulihan kondisi korban dan saat ini belum bisa dilakukan pemeriksaan secara maksimal,” tegas Kapolres.

Selanjutnya pihak Kepolisian akan berupaya melakukan penanganan trauma healing dan konseling. “Hal terpenting kita akan upayakan dengan instansi terkait untuk upaya trauma healing bagi korban perempuan dan anak,” ujar Feby.

Sebelumnya SA (suami) menganiaya YL, istri dan H, anak tirinya yang masih berusia 2 tahun. Ibu dan anak itu warga Dusun Sumber, Desa Kesiman, Kecamatan Trawas, Sabtu (06/6) sekitar pukul 10.00 Wib.

Informasi yang didapat, pelaku dan korban merupakan penjaga salah satu vila di daerah tersebut. Pelaku dan korban baru menikah sekitar 5 bulan setelah keduanya cerai mati.

Warga ini menyebut bahwa korban YL dan anaknya mengalami luka di bagian kepala dan bagian perut. Kedua korban langsung dibawa ke RSUD Soekandar Mojosari.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments