Sabtu, April 20, 2024
BerandaIndexHukum & KriminalPengedar Sabu Asal Sukodono, di Bekuk Polisi

Pengedar Sabu Asal Sukodono, di Bekuk Polisi

SIDOARJO, Xtimenews.com – Pemuda asal Kecamatan Sukodono harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, Rizki Febrianto (22) warga Rt 20 Rw 05 Desa Dungus Kecamatan Sukodono, Sidoarjo ini nekat menjadi pengedar sabu karena tergiur keuntungan yang besar.

Menurut pengakuan tersangka, ia mendapatkan barang haram tersebut dari temanya yang bernama puyeng. 1,5 gram sabu dibeli tersangka dengan harga Rp.1.300.000 kemudian dibagi menjadi 20 paket hemat.

“Keuntungan inilah yang membuat Rizki nekat menjadi pengedar sabu,” ucap Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib Selasa (7/4/2020).

Dihadapan petugas tersangka mengaku telah mengkonsumsi satu paket dan menjual satu paket hemat kepada salah seorang temanya di kawasan Maspion II Banjar Kemantren Buduran.

Dari transaksi inilah tim Satreskoba Polresta Sidoarjo mencium jejak tersangka kemudian melakukan penangkapan dirumah tersangka. Sebagai barang bukti Polisi menemukan 18 paket sabu yang disembunyikan di kamar tersangka.

“Tersangka kita tangkap saat sedang tidur dirumahnya,” terang Indra Nadjib kepada Xtimenews.

Sementara itu Indra Nadjib mengatakan bahwa sebelumnya gerak gerik tersangka sebagai pengedar sudah dicurigai Polisi, tersangka mengedarkan sabu di daerah Sukodono.

“Atas perbuatannya, tersangka kita jerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 UU RI no 35 Tentang Narkotika,”tutup Indra.(vin/den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments