Sabtu, April 27, 2024
BerandaIndexHeadlineDarurat Narkoba, Sehari 5 Pelaku Narkoba Digiring ke Sel Polres Sidrap

Darurat Narkoba, Sehari 5 Pelaku Narkoba Digiring ke Sel Polres Sidrap

SIDRAP, Xtimenews.com – Hanya butuh waktu satu hari, Jumat (16/8) jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sidrap, Sulsel kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan menangkap 5 orang pelaku di dua tempat yang berbeda.

Lokasi penangkapan pertama di Desa Anabannae, Kecamatan Pitu Riawa, Sidrap dengan mengamankan dua pelaku narkoba.

“Dalam penangkapan itu, pihaknya mengamankan dua orang terduga pelaku, satunya Hasriadi Alias Ibo Bin Abdul Hamid, (25) warga Anabannae, Kecamatan Pitu Riawa serta Kaharuddin alias Kahar bin Samad, (33) warga Desa Cipotakari Kecamatan Panca Rijang,” kata Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Badollahi.

Dari tangan kedua pelaku kata Badollahi telah dimankan barang bukti (bb) berupa 4 (empat) sachet keristal bening diduga Narkotika Gol. I jenis sabu, 6 (enam) sachet bekas pakai, 1 (satu) buah alat timbangan digital, 1 (satu) batang pipa kaca / Pireks, 1(satu) buah sendok takar yang terbuat dari pipet plastik, 1 (satu) set bong / alat isap dan 2 (dua) unit hp berbagai merk, 1 (satu) buah dos hp merk Samsung, 1 (satu) buah dompet warna hitam serta 1 (satu) unit motor yamaha Jupiter z.

“Kahar ditangkap setelah Hasriadi alias Ibo diamankan karena pada saat interogasi dari pengakuannya ternyata barang berupa sabu didapat pelaku dari Kahar, saat dilakukan penangkapan tidak ditemukan bb namun dilakukan penahanan untuk penyelidikan lebih lanjut,” urainya.

Sedangkan lokasi pengungkapan kedua tambahnya jalan Poros Enrekang Kelurahan Lalebata Kecamatan Panca Rijang. Dilokasi ini diamankan tiga pelaku yakni Abdul Arman Tahir bin Muhammad Tahir, (32) warga Lalebata Pacarijang, Asrul alias Roi bin Nasir, (29) warga jalan Angkatan 45 Panca Rijang serta Ardiansyah alias Ardi bin Abdul Rahman, (23) warga Kelurahan Panreng Kecamatan Baranti, Sidrap.

“Ketiganya ditahan disel Polres Sidrap untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Badollahi.

Dia menambahkan, barang bukti yang disita dari pelaku, 2(dua) batang pipa kaca (pireks), 1(satu) set alat hisap/bong, 2(dua) buah korek gas, 4(empat) unit Hp berbagai merk, dan satu buah dompet warna hitam.

“Penangkapan ketiga pelaku ini atas pengembangan kasus lelaki Feri,” tambahnya.(Dar/den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments