Rabu, April 24, 2024
BerandaIndexHeadlineKPK Segel Tanah Milik Ibu dan Pembantu MKP

KPK Segel Tanah Milik Ibu dan Pembantu MKP

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua bidang tanah milik Bupati Mojokerto non aktif, Mustofa Kamal Pasa (MKP), terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Selasa (02/07/2019).

Dua bidang tanah yang disita itu diduga diberikan kepada Fatimah ibu dari MKP dan seorang pembantu yang biasa berkerja di rumah MKP, dua bidang tanah itu berlokasi di Desa Tampungrejo, Kecamatan Puri Kabupeten Mojokerto.

Selain dua bidang tanah yang berlokasi di Tampungrejo, KPK juga akan menyita 17 bidang tanah lainnya yang tersebar di beberapa Kecamatan di wilayah Kabupaten Mojokerto.

“Milik ibu Fatimah, ibunya pak MKP dan pembantunya. Luasnya 10 x 18 meter,” Kata Sundayani Ketua Rw 3 RT 3 Dusun Tampung Desa Tampungrejo, Kecamatan Puri Kabupeten Mojokerto, Selasa (02/07/2019).

Informasi yang dihimpun, ada 27 Sertifikat tanah yang sudah disita oleh KPK. Dan akan menyegel 19 titik bidang tanah dari 27 Sertifikat yang telah disita KPK. 19 titik bidang tanah itu tersebar di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Mojokerto.

KPK telah memasang palang penyitaan di sejumlah lokasi.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments