Rabu, April 24, 2024
BerandaIndexHeadlinePPDB, Orang Tua Wali Murid : Atas Dasar Apa Permendikbud Yang Sudah...

PPDB, Orang Tua Wali Murid : Atas Dasar Apa Permendikbud Yang Sudah Jelas, Tapi Penerapannya Diubah

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Vici Simatupang (46), salah satu orang tua wali murid asal Kelurahan Mojosari, Kabupeten Mojokerto menilai Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) tingkat SMP di kabupaten Mojokerto tidak sesuai dengan Permendikbud nomor 20 tahun 2019 tentang Perubahan Kuota PPDB dan Surat Edaran Mendikbud nomor 3 tahun 2019 tentang PPDB, kuota jalur zonasi 80 persen dari pagu sekolah.

“Kalo itu memang itu zonasi 80 persen minimal itu diterapkan murni. Yang terjadi disini kan dibedakan zonasi itu hanya 60 persen berdasarkan jarak, sisanya 40 persen diurutkan berdasarkan siapa yang punya KIP. Kami sudah baca Surat Edaran Mendikbud maupun Permendikbud jelas tidak seperti itu,” kata Vici, Kamis (27/06/2019).

Terkait surat edaran yang keluar pada Rabu malam. Ia menyebutkan bahwa aturan tersebut tidak sama dengan sosialisasi yang diberikan sebelum masa Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB).

“Dalam sosialisasi kalau tidak terpilih dipilihan pertama otomatis masuk dipilihan kedua, tetapi tadi malam ada selembar kertas berwarna pink yang ditulis bawa di pilihan kedua itu kalau sudah full itu tidak bisa, jadi rata2 tidak ada yang bisa kelihatan, kita cek dipilihan pertama tidak lolos terus kita cek dipilihan kedua juga tidak ada, begitu juga dipilihan ke tiga,” urainya.

Kata Vici, jarak dari rumahnya ke sekolah SMPN 1 Mojosari dimana tempat anaknya didaftarkan dan gagal diterima atau tidak muncul namanya di daftar situs web dinas pendidikan itu hanya berjarak 1,4 km.

“Kasus di Mojosari itu sistim zonasi itu tidak murni dilaksanakan. Kalau itu murni 80 persen saya yakin anak saya itu masuk. Kita mau pertanyakan atas dasar apa Permendikbud yang sudah jelas, tapi penerapannya diubah,” tandasnya.

Vici Simatupang mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupeten Mojokerto, bersama puluhan orang tua wali murid lainnya pada Kamis (27/06/2019) pagi. Mereka datang untuk memprotes proses penerimaan peserta didik baru ( PPDB) yang dianggap membingungkan.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments