Kamis, April 25, 2024
BerandaIndexHeadlineKomisi 1 Dan BKD Kota Mojokerto Lakukan Konsultasi Kemenpan RB

Komisi 1 Dan BKD Kota Mojokerto Lakukan Konsultasi Kemenpan RB

“Terkait Rekrutmen P3K Dan CPNS tahun 2019”

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Komisi 1 DPRD Kota Mojokerto, bersama Kepala BKD Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, Selasa (09/04/2019), lakukan konsultasi ke kantor Kemenpan RB Jakarta, untuk mengetahui kejelasan terkait kepastian rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan CPNS pada tahun 2019.

Rombongan Komisi 1 DPRD Kota Mojokerto bersama dengan BKD ini, pimpin oleh Junaedi Malik yang akrab dipanggil Juned, diterima langsung oleh bagian SDM Kemenpan RB, Esti.

Junaidi Malik, yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto ini, menyampaikan bahwa konsultasi ang folakukan ini sangat penting dan urgen, dengan tujuan untuk memperjelas komunikasi ke pusat bagaimana kebijakan pengadaan rekrutmen ASN, mengingat kondisi ketersediaan jumlah pegawai di Kota Mojokerto sangat membutuhkan kebijakan pengadaan ASN baik melalui seleksi PPPK maupun CPNS.

Foto bersama Rombongan Komisi 1 Dan BKD bersa bagian SDM Kemenpan RB

“Kekurangan pegawai dilingkungan Pemkot Mojokerto, disebabkan oleh karena banyaknya pegawai yang purna, pada dua tahun belakangan ini, sedangkan penerimaan CPNS pada tahun kemarin, formasi yang tawarkan masih jauh dari kata ideal untuk memenuhi kebutuhan ASN di beberapa bidang, sesuai dengan analisa jabatan dan beban kerja yang ada berdasar kondisi riil yang ada,” ungkap Ketua PKB Kota Mojokerto.

Masih menurutnya, adapun formasi seleksi P3K tahap awal yang lalu di Kota Mojokerto, hanya di plot 28 formasi terdiri 26 tenaga guru dan 2 penyuluh pertanian.

“Pada pelaksanaan rekrutmen saat itu tidak dilaksanakanl Pemkot Mojokerto, oleh karena alasan belum ada kebijakan anggaran untuk pengadaan dan gaji,” jelas Juned.

“Hasil konsultasi yang kita dapatkan, di mumgkinkan tahun 2019 ini kebijakan pusat terkait pengadaan ASN melalui seleksi PPPK maupun CPNS akan di laksanakan, akan tetapi kepastian kapan hari dan tanggal pelaksanaannya serta berapa formasi masing-masing daerah belum bisa dipastikan, oleh karena masih dalam tahapan pembahasan di pusat,” bebenya.

Kemenpan RB juga menghimbau agar tiap daerah untuk memamatangkan hasil analisa jabatan dan beban kerja pada masing-masing bidang.

“Hasil analisa dan dokumen tersebut, nantinya akan menjadi pedoman Kemenpan RB untuk menentukan kebijakan formasi daerah,” tandas Juned.

Dengan demikian, urainya, akan diketahui berapa jumlah yang dibutuhkan dan bidang apa saja yang memang urgen dalam pengadaan ASN tersebut serta mengenai kebijakan rekrutmen P3K tahap kedua dan dibuka formasinya secara umum.

“Hal ini berbeda dengan tahap pertama seperti yang lalu, yang khusus hanya membuka tenaga bidang pendidikan, kesehatan dan penyuluh pertanian,” terangnya.

Kembali urai Juned, formasi tahap pertama yang lalu, lebih melihat pada dokumen potensi kebutuhan yang ada di masing-masing daerah, dimana data base-nya ada pada BKN.

“Terkait kebijakan anggaran daerah untuk pelaksanaan dan gaji pengadaan ASN, di himbau agar semua daerah tiap tahunnya untuk secara rutin menganggarkan dlm APBD sebagai persediaan.

“Nantinya apabila kebijakan pengadaan ASN digulirkan, tidak ada alasan lagi bagi daerah tidak siap melaksanakannya, oleh, karena belum dianggarkan,” imbuhnya.

Walaupun nantinya belum dianggarkan, tambah Juned, Kemepan RB menyarankan solusinya bisa dianggarkan melalui PAK.

“Semua upaya ini dilakukan, demi memberikan solusi terhadap persoalan kekurangan tenaga ASN di Pemkot Mojokerto dapat segera teratasi,” ujarnya.

“Apa lagi kekuatan anggaran Kota Mojokerto masih mampu serta semua ini bertujuan untuk menunjang kinerja pelayanan yang lebih maksimal pada masing-masing perangkat daerah dan juga akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk ikut seleksi menjadi abdi negara,” pungkas Juned. (den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments